Tulisan ini dimunculkan berdasarkan pengalaman dan mawas diri. Untuk memaksimalkan kesadaran (baca: interaksi terus-menerus antara logika dengan rasa-hati [pengertian ini tidak autentik dari saya]) akan substansinya, pembaca tidak hanya perlu menggenjot kerja otak, tetapi juga melibatkan hati.

    Suatu ketika, dalam perjalanan menuju kantor yang terletak di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, saya melihat pemandangan yang (telanjur menjadi) biasa di perempatan McDonald, Radin Inten, Buaran, Jakarta Timur. Menunggu lampu merah berganti hijau, beberapa pengendara sepeda motor menghentikan kendaraannya di atas zebra cross, bahkan lebih maju lagi, dan sekaligus berada di atas jalur khusus kendaraan yang akan berbelok ke kiri (di perempatan itu, belok kiri boleh langsung alias turn left go ahead). Pelanggarannya two in one, deh. Kemudian, klakson sebuah mobil di jalur kiri berbunyi, dan salah seorang pengendara motor yang mungkin merasa diklakson maju sedikit ke arah kanan agar mobil bisa lewat. Lampu saat itu masih menyala merah.


     Melihatnya, saya jadi berpikir dan bertanya pada diri sendiri: mengapa pengendara motor itu memajukan motornya? Apa yang dia pikirkan atau rasakan sehingga melakukan hal itu? Saya hanya bisa menduga bahwa suara klakson dari mobil yang terhalang olehnya maupun situasi yang dialaminya mungkin membuatnya merasakan perasaan-perasaan ini: malu, bersalah, terancam, gelisah, terganggu, tidak nyaman.
        Saya berani menduga demikian karena pernah mengalami situasi serupa. Dulu sekali, saya pernah (namun sangat jarang) menghentikan motor saya di jalur belok-kiri-langsung pada saat lampu merah. Bagi saya (sekali lagi, ini bagi saya; orang lain mungkin cuek bebek), rasanya memang was-was, apalagi kalau hanya saya sendiri yang melakukan "pendudukan" itu. Pikiran dan perasaan menjadi tidak tenang, mengantisipasi kalau-kalau kendaraan di belakang mengklakson, padahal hitungan detik lampu hijau masih panjang.
      Bagaimanapun, kadang ada juga pengendara di belakang saya yang "pengertian" dengan tingkah pengendara seperti saya, hingga rela menunggu berbelok sampai lampu menjadi hijau dan saya ngacir. Akhirnya, dia dan saya sama-sama kena "lampu merah". Bedanya, bagi dia, ya saya ini lampu merahnya.
        Di lain kesempatan, giliran saya yang dirugikan oleh aksi "okupasi" lalu lintas. Biasanya itu terjadi di perempatan Mampang Prapatan, ketika saya dari arah Kuningan mau belok ke kiri (ke arah studio Trans TV). Motor-motor yang mau lurus ke arah Mampang Prapatan-Ragunan memakan jalur ke-kiri-belok-langsung. Saya jadi korban. Dongkol rasanya. Pernah beberapa kali, tanpa tedeng aling-aling, saya bunyikan klakson sekeras-kerasnya sambil melotot, dan bila perlu menegur, dan kemudian tersadar, ternyata begitulah rasanya ketika kebebasan kita dalam berlalu-lintas dihalangi oleh orang lain.
     Pengalaman-pengalaman pribadi yang bisa dibilang komplet dan cover both side itulah yang menjadi alas dugaan saya di atas.

***

        Tindakan yang melenceng dari apa yang dianggap atau diposisikan sebagai "baik" atau "kebajikan" oleh masyarakat, seperti perilaku menyerobot dalam berlalu lintas, lazimnya memunculkan perasaan-perasaan seperti malu, gelisah, bersalah, dan lain-lain sebagaimana telah disebut di atas. Kalau boleh disarikan, semacam perasaan terasing atau terpisah (istilah yang saya pinjam dari Erich Fromm, seorang psikolog) yang dirasakan oleh suatu individu terhadap alam atau lingkungan sekitarnya, termasuk komunitas sesama manusia.


      Keterasingan atau keterpisahan itu lazimnya segera diikuti oleh tindakan dari yang bersangkutan untuk meniadakannya, dengan harapan yang bersangkutan kembali diterima oleh, dan mengalami kemenyatuan segera dengan, yang lain. Misalnya, rasa gelisah karena menghalangi kendaraan lain lantas diikuti dengan tindakan memindahkan posisi kendaraan sendiri agar kendaraan yang tadinya terhalang menjadi bisa lewat. Namun, tak jarang tidak demikian yang terjadi. Banyak faktor berperan, di antaranya paksaan eksternal (seperti keberadaan polisi), kuantitas orang yang melakukan tindakan serupa (sifat jahat dari suatu tindakan yang dilakukan secara berjamaah bisa "luntur" "kastanya" menjadi "biasa" atau "dapat ditolerir", justru karena telanjur banyak orang yang melakukannya), dan kebebalan pelakunya (tentang ini, saya pikir tidak diperlukan penjelasan).
      Pada pokoknya, kemunculan suatu rasa terasing yang menyimpan daya dorong yang kuat bagi terciptanya suatu tindakan, dapat dikatakan berkaitan dengan pandangan masyarakat mengenai "baik" atau "buruk". Itulah salah satu fungsi aturan. Dengan menentukan "baik" dan "buruk", aturan menciptakan suatu kondisi terasing bagi manusia. Anehnya, kondisi terasing itu tidak hanya dapat dialami oleh orang yang melakukan tindakan yang "buruk", tapi dapat pula menimpa mereka yang justru melakukan tindakan yang "baik"  menurut aturan. Misalnya, pada jam pulang kantor (sekitar pukul 19.00 WIB), menaati lampu merah di jalur Casablanca bisa memunculkan rasa terasing karena banyak yang, saking ngebetnya pengen pulang, nekat tancap gas meski di jalur lain sedang lampu hijau! Oh, my God.. Apa mereka tidak sadar kalau mereka sedang mengancam nyawanya sendiri dan orang lain?
       Aturan memiliki fungsi lain di samping menentukan "baik" dan "buruk", yaitu menciptakan batas-batas dalam kehidupan manusia. Pemahaman akan fungsi aturan sebagai penentu batas-batas dalam kehidupan manusia bisa dicerap dengan merasakan berkendara dalam situasi macet melewati jalan yang kemudian mencabang; satu ke kiri melewati suatu jalan datar, yang lainnya naik ke jembatan layang (fly-over). Contohnya adalah fly-over Kampung Melayu, Gudang Peluru, atau Dr. Saharjo.


     Dalam perjalanan itu, beratus-ratus kendaraan (mobil, truk, motor) yang hendak naik ke fly-over saling berjejal. Tak jarang semuanya berebut hingga memakan jalur menuju jalan datar di sebelah kiri. Suasananya bisa terlihat chaos dan tak beraturan. Tetapi mendekati bibir fly-over, perlahan tapi pasti umumnya para pengendara mulai menyesuaikan posisinya. Lambat laun, komposisi kendaraan mulai teratur (apabila dilihat dari atas, situasi di jalur menjelang tanjakan fly-over Gudang Peluru dan seterusnya, misalnya, seperti menggambarkan empat garis: dua garis besar yang merupakan antrean mobil, dan dua garis kecil barisan motor masing-masing di sebelah kiri antrean mobil). Dengan adanya pembatas di kiri-kanan fly-over, keteraturan relatif bisa dicapai. Semua orang diberi, dan memperoleh, kesempatan untuk meraih tujuannya.
     Situasi itu saya renungkan lebih jauh. Tentu pembatas fly-over itu tidak berdiri sendirian sebagai pencipta keteraturan. Keberadaannya harus ditunjang oleh suatu kondisi yang mendorong orang hingga meyakini bahwa yang paling menguntungkan bagi mereka dalam rangka mencapai tujuannya adalah melewati fly-over itu, dan kemudian mau tak mau mentaati batas-batas yang ada di situ. Implikasinya, aturan harus pertama-tama memunculkan keyakinan bahwa yang paling menguntungkan bagi masyarakat adalah dengan mengikuti aturan dimaksud. Atas alasan ekonomis yang amat manusiawi itu, lantas mereka akan dengan sukarela menaati batas-batas yang diberlakukan oleh aturan itu.
      Karenanya, dalam melihat perwujudan fungsi-fungsi aturan itu, kita harus senantiasa berpegang pada tujuan aturan sehingga fungsi-fungsinya dapat dipahami secara proporsional, pada tempatnya dan dengan cara yang benar. Fungsi-fungsi aturan melayani tujuan dari aturan itu, dan tujuan aturan adalah kebaikan manusia. Atau, dengan kata lain, aturan dibuat bukan hanya untuk aturan itu sendiri (dus, aturan semata menjadi tujuan), melainkan diadakan demi kemaslahatan manusia (aturan juga sebagai sarana).
    Pesan lainnya yang tidak kalah penting: kegiatan berlalu lintas pun dapat menjadi sumber permenungan. Hahaha..


***

Comments

Popular Posts